Tidak lupa, pihak CCT bersama Kementerian PUPR dan Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau para pengguna jalan untuk tetap hati-hati dalam berkendara.
Kendalikan kecepatan kendaraan di jalur fungsional maksimal 40-60 km/jam, serta ikuti rambu-rambu dan arahan Petugas di lapangan.
Sementara info lalulintas terkini dapat diakses melalui Call Center 24 jam PT Cimanggis Cibitung Tollways di nomor (021) 29941002 dan aplikasi Whatsapp 088809239889.