Pemilik Wajib Waspada, Mobil Pikap Juga Bisa Jadi Incaran Empuk Maling Spesialis, Ini Alasannya!

By , Sabtu, 19 November 2022 | 10:10 WIB

Ilustrasi. Mobil pikap juga bisa jadi incaran empuk maling spesialis. (TribunJatim.com/Aflahul Abidin)

Parahnya kejadian ini terjadi berkali-kali, terbukti dengan adanya beberapa laporan yang terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

"Mereka ada yang tugasnya mengamati lapangan dan rumah korban serta ada juga yang mengincar di lokasi yang sepi, dari pelaku kami amankan barang bukti sebanyak 7 unit mobil pikap," paparnya.

Menurutnya ada alasan lain mengapa para pelaku mengincar mobil pikap, yakni karena rata-rata mobil bak tidak dipasang sensor alarm otomatis.

Lalu mereka juga sering menyasar rumah pemilik mobil pikap, yang garasinya tidak menggunakan pintu.

"Peran D mengawali aksi dan melihat situasi lapangan, lalu A sebagai pemetik," lanjut Suhardi.

Akibat kasus itu, para pelaku terjerat Pasal 464 dan Pasal 480 KUHP dengan acanaman hukuman minimal 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komplotan Pencuri Spesialis Pikap di Tasikmalaya Ditangkap, Congkel Jendela Pakai Obeng.