Alhasil warga sekitar pun mengeluh dan meminta PT Pertamina Regional Sulsel untuk turun tangan, lalu memberikan sanksi tegas pada SPBU yang nakal.
"Kenapa marak bisnis Solar ilegal di Maros? Itu karena kurangnya pengawasan dari Pertamina, kalau pengawasannya ketat pasti hal itu tidak terjadi," imbuh ISY.
ISY juga menyebut ada dua bos Solar ilegal yang beroperasi di Maros yang diduga bernama Iwan dan Makmur.
Kedua mafia Solar ilegal ini diduga berbagi Solar dengan jumlah sekitar 16-18 ton per harinya dari SPBU Kasuarang.
Padahal SPBU tersebut hanya mendapatkan jatah Solar sebanyak 26 ton saja per harinya.
Adanya kegiatan mafia Solar ilegal ini juga membuat oknum pengelola SPBU mendapat keuntungan besar, karena menjual Solar dengan harga lebih tinggi dari pasaran.
"Harga Solar per liternya hanya Rp 5.150, tapi pengelola SPBU menjualnya ke Iwan dan Makmur dengan harga Rp 5.450 per liter," paparnya.
Baca Juga: Mobil Rp 500 Juta dan Motor Rp 50 Juta Ke Atas Dilarang Beli BBM Subsidi. Berikut Penjelasannya
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam sehari mobil milik Iwan dan makmur bisa melakukan dua kali pengisian di SPBU.
Lalu Solar yang mereka beli dibawa ke penampungan yang diduga berada di sekitar SMA Negeri 4 Maros, yang merupakan wilayah kerja Polsek Lau.
"Tolong para penegak hukum untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, biasa saya lihat ada oknum LSM sekaligus wartawan yang ada di SPBU ini," kata ISY.
Ia hanya berharap para pelaku bisa ditindak secepatnya, karena kegiatan ilegal yang mereka lakukan jelas merugikan masyarakat.