Sekadar informasi, pembangunan jalan tol Serang-Panimbang dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai total investasi sebesar Rp 8,58 triliun.
Pada Seksi 1-2 merupakan porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang, kemudian pada Seksi 3 merupakan porsi Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.