Lalu DPP itu dikali tarif Pajak Kendaraan Bermotor untuk mobil pertama yakni 2 %, yang hasilnya adalah Rp 4.767.000.
Artinya, jika Toyota Veloz Q CVT TSS itu jadi mobil pertama, maka pajaknya Rp 4.767.000.
Angka itu belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 143.000, Adm. STNK Rp 200.000 dan Adm. Nopol (TNKB) Rp 100.000.