Namun karena hantaman pandemi Covid-19, ajang balap tersebut akhirnya ditunda.
Penundaan ajang balap itu diputuskan setelah Pemprov DKI Jakarta bernegosiasi dengan pemegang lisensi Formula E, yaitu Formula E Operations (FEO).
“Tapi mudah-mudahan bisa dilaksanakan di tahun 2022 sebagaimana yang diagendakan,” kata Ariza.
Ia juga menuturkan, pemerintah daerah telah menunjuk BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pelaksana proyek.
Sementara Dinas Pemuda dan Olahraga DKI membantu mensosialisasikan ajang balap tersebut.
“Dalam prosesnya nanti Dinas Pemuda dan Olahraga bersama Jakpro yang menangani, mereka terus berproses dengan perwakilan Formula E. Jadi kita tunggu saja hasilnya,” ujar Ariza.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro dan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO.
Baca Juga: Ketua IMI Pusat, Bambang Soesatyo Usulkan Lokasi Baru Ajang Balap Formula E, Bukan di Monas?
Totalnya mencapai 53 juta Poundsterling atau setara Rp 1,058 triliun berdasarkan kurs 9 Agustus 2021 yang mana 1 Poundsterling sama dengan Rp 19.964,16.
Rinciannya, 20 juta Poundsterling atau setara Rp 399,28 miliar dibayarkan pada tahun 2019.
Kemudian 11 juta Poundsterling atau Rp 219,6 miliar dibayar tahun 2020.