SIM CI bisa didapat jika sudah berusia minimal 18 tahun dan telah memiliki SIM C setidaknya selama satu tahun. Sedangkan untuk memiliki SIM CII syaratnya minimal usia 19 tahun dan sudah punya SIM CI setidaknya satu tahun.
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) (GridOto.com)
SIM CI bisa didapat jika sudah berusia minimal 18 tahun dan telah memiliki SIM C setidaknya selama satu tahun. Sedangkan untuk memiliki SIM CII syaratnya minimal usia 19 tahun dan sudah punya SIM CI setidaknya satu tahun.