Penerapan ETLE Tahap Pertama di 12 Daerah Dinilai Efektif, Mampu Kurangi Pelanggaran Hingga 40 Persen

By , Kamis, 10 Juni 2021 | 18:35 WIB

Ilustrasi kamera tilang elektronik (Tribunnews.com)

Terdiri dari Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Jawa Timur.

Lalu Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.