“Dari data ini akan terlihat apakah SIM pelaku. Nantinya pelanggar akan dikirim surat tilang,” kata Kombes Djati.
Namun demkian penerapan FR ini memang ada kelemahan.
Di saat pandemi ini semua warga wajib menggunakan masker.
“Wajah yang tertutup ini menyulitkan algoritma FR menentukan siapa pengendara yang menjadi pelaku,” tutupnya.