Dari total 378 bidang tanah, sebanyak 368 bidang sudah dibayarkan uang ganti ruginya.
Sehingga tersisa 10 bidang tanah lagi di Kabupaten Klaten yang perlu dibebaskan.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Proyek Tol Solo-Jogja Belum Clear, Ada Pemilik Tanah di Klaten Belum Mau Tandatangani Ganti Rugi.