"Kami sudah mengimbau masyarakat agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang sudah disediakan," lanjut AKP Nur'aini Rosyidah.
Untuk pemantauan aturannya, pihaknya menggunakan kamera CCTV yang sudah dipasang di lokasi.
"Penindakan berupa tilang akan dimulai pada Senin (15/03/2021), menggunakan sistem tilang elektronik," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Parkir di Jalan Pancasila Kota Tegal Pekan Depan Langsung Kena Tilang