Hal tersebut terjadi pada Kamis, 31 Desember 2020 lalu.
Kisah tersebut berawal dari Sang istri yang menanyakan pada Sang Suami bahwa mobil Honda HR-V milik mereka dinyatakan kena tilang dari sistem E-TLE milik Polda Metro Jaya.
Kemungkinan pelat nomor palsu digunakan oleh pengendara ini (Istimewa)
Hal tersebut terjadi pada Kamis, 31 Desember 2020 lalu.
Kisah tersebut berawal dari Sang istri yang menanyakan pada Sang Suami bahwa mobil Honda HR-V milik mereka dinyatakan kena tilang dari sistem E-TLE milik Polda Metro Jaya.