Lain halnya jika pelanggaran berat (berdampak kecelakaan lalu lintas) dengan bobot nilai 5.
Sementara bagi pemilik SIM yang pelanggarannya melebihi bobot 12. SIM dapat dicabut sementara dan atau dilakukan uji ulang pada saat perpanjangan (SIM).
Ilustrasi SMART SIM (Adam Samudra)
Lain halnya jika pelanggaran berat (berdampak kecelakaan lalu lintas) dengan bobot nilai 5.
Sementara bagi pemilik SIM yang pelanggarannya melebihi bobot 12. SIM dapat dicabut sementara dan atau dilakukan uji ulang pada saat perpanjangan (SIM).