Wilayah satu dari Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur, wilayah dua dari Jakarta IC-Cikarang Barat, wilayah tiga adalah Jakarta IC-Karawang Timur, dan tarif terjauh wilayah empat Jakarta IC-Cikampek.
Untuk golongan I, tarif terjauh naik dari Rp 15.000 menjadi Rp 20.000. Sedangkan untuk golongan II, tarif tol naik dari Rp 22.500 menjadi Rp 30.000.
Lalu tarif golongan III juga naik dari Rp 22.500 menjadi Rp 30.000. Adapun golongan IV dan V main dari Rp 30.000 menjadi Rp 40.000.