Sistem Ganjil-Genap Tidak Berlaku Selama PSBB Transisi, Bagaimana Dengan Tilang Elektronik?

By , Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:05 WIB

Pada dasarnya, tilang elektronik (E-TLE) bagi pengendara motor berlaku sama seperti untuk pengemudi mobil (Adam Samudra)

Apabila pengendara sudah melakukan penginputan data aplikasi E-Tilang, maka nanti akan mendapatkan kode BRIVA yang pembayaran dendanya dilakukan lewat bank.