Kini memasuki fase adaptasi kebiasaan baru (AKB), penerapan tilang elektronik akan kembali diterapkan dengan harapan tingkat kepatuhan masyarakat saat berkendara tetap terjaga meski dalam situasi pandemi Covid-19.
“Meski saat ini tengah pandemi Covid-19 kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas tetap harus dijaga,” pungkas AKP Pranatal Hutajulu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jatim Terapkan Kembali ETLE, Sehari Terbatas 50 Pelanggar",