Gowes Lagi Ngetren, Pengendara Motor Wajib Tahu Marka Jalan Untuk Jalur Sepeda, Melanggar Denda Rp 500 Ribu

By , Selasa, 23 Juni 2020 | 19:12 WIB

Kenali tiga marka jalan di jalur sepeda (Dishub DKI Jakarta)

Karena tren bersepeda yang belum lama terjadi, ada marka jalan khusus jalur sepeda yang ditandai dengan adanya traffic cone yang ada di koridor jalan Sudirman-Thamrin.

Baca Juga: Scuto Cibadak Hadir Layani Perawatan dan Laminating Kendaraan Saat Fase New Normal

Marka jalan sepanjang 14 km tersebut disebut pop up bike line yang dioperasikan secara buka-tutup.

Saat hari kerja pop up bike line ini dibuka mulai 06.00-08.00 WIB pagi dan sore pukul 16.00-18.00 WIB.

Sedangkan hari Sabtu dan Minggu, mulainya 06.00-10.00 dan 16.00-19.00 WIB.