Kehadiran pemohon diperlukan untuk keperluan forensik Kepolisian.
Pemohon tetap harus foto diri.
"Juga proses tanda tangan dan sidik jari," bilangnya.
Ia juga mengatakan jalur cetak SIM antara pemohon online dan offline pun sama.
"Yaaa saat ini belum ada perbedaannya," kata Kompol Hedwin.