Korban Oknum Polisi yang Gelapkan Mobil Rental Bertambah Jadi 12 Orang, Mulai dari Toyota Avanza Sampai Mitsubishi Pajero Disikat

By , Selasa, 19 Mei 2020 | 20:50 WIB

Ilustrasi barang bukti penggelapan mobil (Tribunnews)

Beberapa di antaranya ada Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero, Mitsubishi Expander, Toyota Avanza, Toyota Yaris dan Innova.

"Setelah dilakukan pengembangan lagi dari beberapa TKP sejak malam tadi, setelah pelaku utama didapatkan dan hasilnya bertambah 12 mobil. Jadi lebih kurang ada 83 kendaraan,” kata Arie.

Saat ini sudah ada 13 unit mobil yang berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolda Kepri.

Baca Juga: Mulai Honda Vario, Yamaha Jupiter Z dan Beberapa Motor Lain Jadi Barang Bukti Curanmor di Polres Balangan

Kemudian masih ada 3 unit mobil lagi dalam perjalanan menuju ke Polda Kepri.

Berdasarkan pemeriksaan sementara diketahui mobil-mobil yang dijual pelaku tersebar di beberapa daerah yakni Batam, Karimun maupun Tanjungpinang.

"Iptu HA, untuk sementara kami kenakan pasal 372 dan 378 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan,” pungkas Arie.

Dalam kasus ini, modus yang dilakukan pelaku yakni menyewa mobil rental.

Selanjutnya, mobil itu disewakan kembali kepada orang lain.

Baca Juga: Kelakuan Mahasiswa Enggak Tanggung-tanggung, Rental 75 Mobil, Malah Digadai Semua

Namun, dalam perjalanan mobil rental tersebut malah dijual murah, karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan dan dokumen barang tersebut.

Kasus ini terungkap saat salah satu korban atau pemilik mobil melakukan penyitaan dari tangan pembeli yang merupakan warga Tanjungpinang.

Untuk mengelabui korbannya, ada beberapa kendaraan yang dibuatkan plat nomor palsu dan ada juga yang dijual tanpa surat.