Ini Hukuman Buat Pembalap Liar di Semarang, Tuntun Motor Dua Kilometer, Dijemur di Kantor Polisi, Dapat Surat Tilang Pula

By Minggu, 10 Mei 2020 | 21:16 WIB

ratusan pebalap liar digiring ke kantor polisi (Tribun Jateng)

"Kami akan terus melukan razia ini secara rutin utamanya dalam masa pandemi virus Corona agar tercipta ketertiban dan keamanan wilayah," ungkap Kapolsek.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Hukuman untuk Ratusan Pebalap Liar di Mijen, Disuruh Tuntun Motor Sejauh 2 Kilometer