PO Gunung Harta Masih Beroperasi Meski Ada Larangan Mudik, Semata-mata Agar Sopir dan Kenek Enggak Kena PHK

By Kamis, 07 Mei 2020 | 21:08 WIB

Ilustrasi armada PO Gunung Harta (Tribun-bali.com)

"Di surat edaran itu dijelaskan ada empat kriteria, dan sekarang kami sarankan kepada penumpang agar mengurus surat terlebih dahulu sebelum berangkat ke luar. Jadi mereka di setiap melewati perbatasan pasti dicegat, setelah sampai di daerah tujuan, mereka harus dikarantina lagi maksimal 4 hari untuk melaksanakan tes. Kalau sudah negatif barulah diizinkan keluar tempat karantina ," pungkas Mudiarta.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Masih Beroperasi meskipun Ada Larangan Mudik, PO Bus Sebut Tak Cari Untung dan Cegah PHK