Mudik Dilarang, Pengamat Transportasi Minta Pemerintah Berikan Insentif Kepada Perusahaan Bus

By , Senin, 27 April 2020 | 13:35 WIB

Ilustrasi Terminal Kampung Rambutan, Bus AKAP dan AJAP Dilarang Beroperasi mulai (30/3/2020). (Kompas.com)

Terjadi penurunan bus pada terminal seluruh Indonesia pada Maret (setelah kasus Covid-19 pertama) dibandingkan Februari sebesar 246.785 unit bus atau 18,35 persen.

Jumlah penumpang bus juga mengalami penurunan di Maret (setelah kasus Covid-19 pertama) dibandingkan dengan Februari sebesar 1.885.943 orang atau 19,57 persen.

Baca Juga: Efek Pelarangan Mudik, Terminal Giwangan Yogyakarta Perketat Pengawasan, Penumpang Asal Jabodetabek Dilarang Masuk!

Jumlah pengemudi dan asisten pengemudi bus pariwisata turun sebanyak 2.428 orang.

Sedangkan tenaga kerja sebagai pengemudi, kapten dan asisten kapten bus AKAP turun 3.900 oang.

Keseluruhan ada 6.328 tenaga kerja pekerja transpartasi umum bus AKAP dan bus pariwisata yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sejak wabah Covid-19 diumumkan di Indonesia.

Belum lagi dengan mobilitas bus yang terhenti juga berpengaruh pada sejumlah rumah makan yang tutup.

"Bus-bus yang tidak singgah sementara waktu di rumah makan turut menambah pekerjanya yang menganggur," tutup Djoko.