Kombes Saptono mengungkapkan, dalam penerapan PSBB ini, pihaknya lebih mengedepankan tindakan preventif serta persuasif dan tindakan hukum menjadi opsi terakhir.
"Kalau untuk penegakan hukum itu langkah terakhir. Kita upayakan preventif dan persuasif," ungkap Kombes Saptono.
Kombes Saptono menjelaskan, salah satu langkah preventif dengan adanya check point ini dan tindakan persuasif yang dilakukan yaitu memberi imbauan kemudian diberikan teguran.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ada 85 Tempat Pemeriksaan Kendaraan di Bogor Raya Selama PSBB