Kristiyan mengatakan, komplotan penadah itu mendapat keuntungan sekitar Rp 100-200 Ribu dari hasil menjual motor dengan cara dilempar-lempar ke rekanan.
"Fuji beli dari Anto. Dibeli dengan harga Rp 2.5 Juta," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/4/2020).
Kristiyan juga pengatakan, komplotan penadah ini juga merekayasa plat nomor polisi kendaraan yang telah mereka curi untuk mengelabui kejaran petugas.
"Motor curiannya gak ada yang dilempar ke Madura, hanya di Sidoarjo," pungkasnya kepada Tribunjatim.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya Bekuk 4 Penadah Motor Ranmor,