Penutupan dilakukan sampai dengan waktu yang akan diberitahukan kembali dengan melihat perkembangan situasi.
Lantas bagaimana dengan pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama periode penutupan sementara?
Disebutkan bahwa bagi pemilik SIM dapat memperpanjang SIM-nya setelah situasi dinyatakan dalam keadaan normal.