Namun cukup insentif penundaan pembayaran angsuran mobil dan sepeda motor, sebagaimana yang sudah diungkapkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Sementara untuk bantuan berupa uang tunai atau cash agar dibebankan kepada pemilik aplikasi (Grab dan Gojek).
"Pasalnya, kedua perusahaan tersebut sudah mendapatkan suntikan dana segar dari investor yang nilainya sangat besar, hitung-hitung membakar modal lagi," ucapnya.
Sekali lagi, Indonesia harus belajar dengan Korea Selatan yang berhasil mengembangkan bisnis transportasi online tanpa mengorbankan bisnis transportasi reguler.
"Ketika wabah virus corona merebak, para pengemudi transportasi online tidak menjadi beban negara, seperti halnya di Indonesia sekarang ini," tukasnya.