"Kami selalu memperhatikan drainasenya dari mulai pembersihan hingga perbaikan yang diperlukan," kata Agung Prasetyo.
Agung Menjelaskan, sistem drainase yang ada di Tol Cipali hanya berfungsi sebagai saluran untuk menampung dan mengalirkan air hujan atau air yang berasal dari permukaan badan jalan tol.
Karenanya, drainase itu tidak berfungsi untuk menampung air akibat adanya perubahan tata guna lahan dan tata ruang sekitar jalan tol atau limpasan air dari luar jalan tol.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Cegah Banjir di Tol Cipali Terulang, PT LMS dan Kementerian PUPR Lakukan Hal Ini