Kecelakaan Mobil Hingga Terbakar, Apakah Bisa Diganti Asuransi?

By , Senin, 02 September 2019 | 20:00 WIB

Ilustrasi mobil terbakar (dok. GridOto)

(Baca Juga: Mesin Overheat Bisa Bikin Mobil Terbakar? Simak Dulu Nih Penjelasannya)

Syaratnya, polis yang diambil harus disertai dengan perluasan jaminan SRCC (Strike, Riot, and Civil Commotion).

“Jika mengalami mobil terbakar akibat hal-hal tersebut, bisa saja melakukan klaim, asalkan tertanggung sudah memiliki perluasan jaminan,” tutup Iwan.