(Baca Juga: Mesin Overheat Bisa Bikin Mobil Terbakar? Simak Dulu Nih Penjelasannya)
Syaratnya, polis yang diambil harus disertai dengan perluasan jaminan SRCC (Strike, Riot, and Civil Commotion).
“Jika mengalami mobil terbakar akibat hal-hal tersebut, bisa saja melakukan klaim, asalkan tertanggung sudah memiliki perluasan jaminan,” tutup Iwan.