"Yang pertama kendaraan ini kelebihan muatan, kedua remnya tidak berfungsi dengan baik, tidak hanya sopir, tapi kita akan periksa pemilik kendaraan, sementara pemilik kendaraan ada di Singapura, memang ada yang dikuasakan, tapi kami akan tunggu," ujarnya saat ditemui di Mapolresta Pontianak. Senin (6/5/2019).
Kendati tidak ada korban jiwa dalam kasus kecelakaan truk tronton tersebut, Kompol Salbiah menegaskan akan menindaklanjuti terkait kasus ini.
"Nanti akan kita tindak lanjuti kasus ini, lawannya kendaran, lakanya laka tunggal, arahnya ke SP3, dan untuk kerugiannya itu hanya materil, namun tetap akan ada penegakkan hukum, penegakkan hukumnya yakni lalai, kelebihan muatan, di undang-undang sudah ada itu," jelasnya.
Terkait pemeriksaan kondisi kendaraan truk tersebut, pihaknya pun akan segera memanggil tim ahli untuk melakukan pemeriksaan terhadap truk tronton tersebut.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Tronton Mundur Gilas Motor Polisi, Polisi Akan Panggil Pemilik Truk